Laman

Kamis, 22 Maret 2012

Tujuan pendidikan


Tujuan pendidikan di negara kita sudah dijelaskan dalam UUD 1945, ketetapan MPR, Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dan ketentuan lainnya. Oliva (1984) mengemukakan petunjuk dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan melalui asumsi yang bersumber pada pandangan filsafat.

Perumusan tujuan bertolak dari filsafat suatu bangsa. Bagi Bangsa Indonesia, manusia seutuhnya ialah manusia Pancasila. Bloom (1974) menggunakan taksonomi tujuan pendidikan yang didasarkan pada aspek psikologis. Rumusan tujuan menyangkut tiga aspek, yaitu aspek kognitif, aspek psikomotorik dan aspek afektif.

Perlu dipahami pula bahwa di dalam UU RI Nomor 2 Tahun 1989:2 adalah usaha untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan agar dapat berperan di masa yang akan datang. 

::: Secara singkat pendidikan adalah dasar pokok untuk meraih cita-cita setinggi langit dalam hidup dan tidak menyia-nyiakan apa yang di dapatkan dalam pendidikan :::

Tidak ada komentar:

Posting Komentar